Umat muslim dari seluruh dunia berbagai ras dan suku bangsa datang bondong-bondong menuju ke satu tempat untuk melakukan ibadah haji. Berbagai ras, suku, bangsa dan profesi, semuanya berkumpul di tempat yang sama dengan pakaian yang sama dan melakukan hal yang sama. Sungguh, ibadah haji merupakan ibadah yang spesial bagi ummat Islam.
Untuk mendapat porsi haji, seorang jamaah calon haji harus mendaftarkan diri dan menyetorkan dana porsi haji. Sekarang ada alternatif pembiayaan dari badan pembiayaan resmi talangan haji melalui mitra hajinesia.id untuk mendapatkan porsi haji, cukup dengan setoran awal minimal 1 juta Rupiah kita sudah bisa mendapatkan porsi Haji dengan pembiayaan porsi haji. Pembiayaan ini dapat diangsur dengan jangka waktu mulai 1 tahun hingga 5 tahun. Artinya calon Jamaah Haji memiliki kesempatan untuk menyisihkan sebagian rejeki, untuk mengangsur dan menabung untuk melunasi ONH/ Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Peruntukan
Pembiayaan Porsi Haji hajinesia.id merupakan pinjaman dana dari badan pembiayaan resmi yang sudah bekerja sama dengan hajinesia.id dana ini khusus untuk menutupi kekurangan dana untuk memperoleh kursi/porsi haji reguler. hajinesia.id akan membantu pengurusan perolehan seat/ porsi haji anggota lewat bank yang ditunjuk oleh Kemenag. Dan sebagai jasa pengurusan itu anggota/ pemohon membayar ujroh atau sering disebut dengan fee (biaya) pengurusan kepada badan pembiayaan.
Tujuan dan Manfaat
- Memberi kemudahan kepada calon pendaftar haji dalam melaksanakan ibadah haji.
- Memberikan kepastian keberangkatan Ibadah Haji tanpa dibayang-bayangi kekhawatiran kehabisan quota porsi Haji.
- Memudahkan dalam hal pembayaran cicilan dana talangan, karena jangka waktu sampai 5 tahun.
Akad
Pembiayaan Talangan Haji hajinesia.id ini menggunakan Ijarah wal Qordh.
Ijaroh: Ijarah adalah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa/ upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri, dengan demikian dalam akad ijarah tidak ada perubahan kepemilikan, tetapi hanya pemindahan hak guna saja dari yang menyewakan kepada penyewa.
Qardh: adalah akad perjanjian pinjam meminjam dari seseorang atau lembaga (muqtaridh) yang wajib dikembalikan dengan jumlah yang sama selama jangka waktu yang telah ditentukan dengan tujuan saling tolong-menolong tanpa mengharapkan imbalan (non-profit oriented transaction)
Penjelasan:
hajinesia.id akan membantu menjelaskan kepada calon pendaftar haji bagaimana proses cara mendapatkan porsi haji. Kemudian hajinesia.id yang bermitra dengan badan pembiayaan resmi siap menyediakan jasa pengurusan perolehan seat/ porsi haji kepada calon pemohon lewat bank yang ditunjuk oleh Kemenag. Kemudian muncul total biaya yang harus dikeluarkan oleh calon pendaftar haji/pemohon terkait biaya porsi haji maupun jasa pengurusannya. Untuk proses pengurusan tersebut menggunakan akad Ijaroh.
Info lebih lanjut dapat hubungi admin hajinesia.id
082-330-29-29-53
Simulasi Pembiayaan Porsi Haji